Lintasatjeh.com - Kepolisian Resort Aceh Tenggara berhasil menangkap satu unit mobil jenis Eltor BK 9562 LO, yang membawa barang narkotika jenis ganja siap edar sebanyak 200 kilogram, Sabtu (24/5/2014).
Penangkapan tersebut sekitar pukul 17.30 WIB, di depan Mapolsek Lawe Sigala Gala.
Informasi yang diterima Lintasatjeh.com, barang haram tersebut hendak dibawa ke Medan-Sumatra Utara, dengan tersangka bernama Bahri (34), Kamidin (42) dan Sukarman (42), ketiganya warga Desa Simpur Jaya, Kecamatan Ketambe.
Modus yang digunakan oleh TSK yakni dengan modus membawa pisang di dalam mobil yang dikendarainya, sementara di bawah pisang disusun rapi daun ganja.[la/01]