-->








‎Polres Langsa Gelar Rekontruksi Pencuri Sapi Tewas 

27 Februari, 2015, 07.44 WIB Last Updated 2015-02-27T07:12:29Z
LANGSA - Satuan Resera dan Kriminal Polres Langsa menggelar rekontruksi pencuri sapi yang diamuk masa hingga tewas. Rekontruksi yang dilakukan di aula Mapolres Langsa langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Sutrisno, dan dihadiri Kasi Pidum Kejari Langsa, Zulham Pardamaian Pane SH, Kamis (26/2).

Dalam rekontruksi itu, terungkap Suratman alias Banteng pelaku sekaligus korban tewas, saat tertangkap basah mencuri sapi warga Gampong Asam Petek, Kecamatan Langsa Lama, pada 4 November 2014 lalu, meninggal di lokasi kejadian Gampong Asam Petek, karena lehernya dijerat dengan tali nilon oleh para tersangka. 

Rekontruksi berlangsung sekitar dua jam ‎hingga berakhir pukul 12.30 WIB. Sementara korban Suratman alias Banteng (40) merupakan warga Kampung Bandung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, diperankan oleh anggota Polres setempat, Brigadir Lukman Hakim.

Pada kesempatan tersebut, pihak berwajib juga menghadirkan enam tersangka. Namun saa‎t rekontruksi berlangsung di ruangan tertutup itu, tidak terlihat adanya keluarga korban maupun keluarga tersangka, yang hadir menyaksikan rekontruksi tersebut. 

Kapolres Langsa, AKBP. Sunarya, SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu. Sutrisno, kepada lintasatjeh, menjelaskan, pada tanggal 4 November 2014 malam itu, seorang warga Gampong Asam Petek, Sugiman, kehilang seekor sapi. Dia melaporkan kepada tersangka Paidi, bahwa sapinya satu ekor tidak pulang kekandang. 

Kemudian ‎hal itu juga dilaporkan kepada warga lain, yang sepakat selanjutnya mencari keberadaan sapi Sugiman. Saat pencarian dilakukan, tersangka Warimin, pertama kali berhasil melihat pelaku pencurian sapi, Suratman di salah satu kebun sawit Gampong Asam Petek.

Saat itu, tersangka Warimin spontan berteriak maling, sehingga warga lainnya langsung mengepung pelaku (Banteng alias Suratman), yang diketahui tidak sendiri. Sejumlah teman Banteng, saat dikepung berhasil kabur dari lokasi pengepung. 

Pada saat itulah, Banteng yang terjebak dalam kepungan, dipukuli oleh tersangka ‎Warimin, Paidi, Ponidi, Suprianto, Suparman, Wahyudi hingga tak berdaya. Selanjutnya tersangka Warimin, mencari keberadaan sapi, yang ditemukan sudah disembelih pelaku sekitar 15 meter dari lokasi Banteng.

Kemudian, tersangka Suparman dan Wahyudi, termasuk tersangka Cenil dan Setu (kini DPO), menarik banteng menggunakan tali ke lokasi sapi yang sudah disembelih itu. ‎Kemudian tersangka Sulaiman dan Ayub, yang kini juga DPO, mengikat leher Banteng dengan tali, lalu menjeratnya hingga tewas di lokasi.[dedek]
Komentar

Tampilkan

Terkini