-->








Pol PP/WH Jaring 91 Perempuan, 44 Laki-Laki Pelanggar Syariat Islam

22 April, 2015, 21.12 WIB Last Updated 2015-04-22T14:13:14Z
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka penegakan Qanun no.11 tentang penegakan Syari'at Islam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hizbah (Satpol PP/WH) melakukan razia di Jalan Merdeka, Depan Taman Riyadah, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe, Drs. Irsyadi, dengan dibantu oleh 47 orang personil diantaranya dari Satpol PP/WH, Personil Kodim 0103 Aceh Utara, POM, dan Anggota Polisi.

Dalam razia tersebut Satpol PP/WH mengamankan pelanggar syari'at Islam yang tidak memakai jilbab, celana ketat dan memakai celana pendek.

"Sebanyak 91 perempuan, dan 44 orang laki-laki terjaring dalam razia itu," kata Drs, Irsyadi, kepada lintasatjeh.com, Rabu (22/4/2015).

Dijelaskan, setelah diberikan pengarahan kepada para pelanggar Syariat Islam, pihak Satpol PP/WH memberikan kain sarung sebanyak 33 lembar dan jilbab sebanyak 3 lembar kepada pelanggar syariat dan kemudian pelanggar syariat tersebut dilepaskan.[pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini