-->








Ratusan Masyarakat Blokir Pantai Wisata Aceh Barat

18 April, 2015, 21.19 WIB Last Updated 2015-04-18T14:20:16Z
MEULABOH - Seratusan masyarakat melakukan aksi protes dengan memblokade jalan menuju kafe di pantai wisata di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, karena diduga sering dijadikan tempat maksiat dan melangar syariat Islam.

Kechik (kades) Suak Ribe T Razali di Meulaboh, Sabtu mengatakan  masyarakat sudah berulang kali memperingati pemilik kafe setempat untuk membuat pondok singahan lebih terbuka sehingga tidak berpeluang dijadikan sebagai tempat maksiat.

"Semua kafee ini kita tutup jalan masuk ke lokasi sampai 10 hari kedepan, ini agar tidak memicu kemarahan warga tidak melakukan hal-hal anarkis," katanya.

Bersama dengan tokoh masyarakat, pemuda setempat mendatangi langsung pemilik kafe tersebut memberi peringatan, meski sempat terjadi adu mulut namun pemilik kafe tetap bersikeras tidak akan menutup usahanya tersebut.

Warga yang marah kemudian manurunkan satu batang kelapa dari mobil dan melintangkan pohon kelapa yang sudah dipersiapkan, aksi tersebut juga sebagai upaya mendukung pelaksanaan syariat Islam secara sempurna (kaffah) dikawasan itu.

Tokoh muda setempat Rahmad Ozer menambahkan, tidak bermaksud mengganggu perekonomian usaha kafe, namun aksi protes ini semata untuk menjadikan kawasan pantai wisata berlandaskan syariat Islam.

"Kita paham dengan ekonomi mereka, tapi ini kita lakukan agar pemilik kafe juga mendukung terhadap pelaksanaan syariat Islam, bukan soal program pemerintah tapi kita juga takut murka tuhan bila terus dibiarkan," tegasnya.

Aksi tersebut merupakan tindak tegas masyarakat gampong Suak Ribe setelah sebelumnya sudah memberi teguran secara lisan dan tertulis, malahan dikawasan pintu gerbang memasuki pantai wisata itu sudah dibuatkan peringatan.

Tidak efektif peringatan ditulis pada selembar kertas yang dipajangkan dipintu masuk karena setiap pengunjung yang datang kelokasi didominasi usia muda yang khusus mencari tempat berpacaran atau malahan melakukan perbuatan yang dilarang agama Islam.

"Beberapa hari lalu sudah ada dua pasangan kami nikahkan di gampong, kami pangil kedua orang tua mereka karena kedapatan melakukan khalwat dikursi kafe (hubungan intim)," tegasnya.

Sementara itu salah seorang pemilik kafe yang meronta marah kepada warga juga menyangkal semua pernyataan masyarakat setempat, karena mereka tidak bisa mengontrol aktivitas pengunjung.

"Kami hanya menyediakan tempat, tidak ada kami sediakan tempat untuk berbuat hal-hal dilarang, kalau mereka datang kemari hanya untuk tujuan demikian itu salah, karena banyak juga orang membawa keluarga ber santai di kafe," kata Jauhari pemilik kafe pesisir itu. [Antaraaceh]
Komentar

Tampilkan

Terkini