-->

Selama Ramadhan Warnet Diminta Tutup

08 Juni, 2015, 21.42 WIB Last Updated 2015-06-08T14:47:33Z
Anggota Komisi E DPRK Aceh Utara, Saifullah, S.Sos (kiri)
LHOKSUKON - Komisi E DPRK Aceh Utara menghimbau agar warung internet (warnet), rumah makan atau pun warung nasi restoran, caffe diminta tutup selama bulan puasa Ramadhan 1436H.

“Hal itu demi untuk menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah bulan ramdhan,” demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRK Aceh Utara, Saifullah, S.Sos, kepada lintasatjeh.com, Senin (8/6/2015).

Lanjutnya, dalam rangka syiar Islam dan mensucikan bulan suci Ramadhan dan amaliah-amaliah lainnya seperti berpuasa, salat tarawih, tadarus, iftikaf dan zikir, supaya menjadi tenang dan khusuk.

"Oleh karena itu, dihimbau kepada seluruh pemilik rumah makan, warung nasi, restoran untuk dapat menjaga dan menghormati orang-orang yang sedang berpuasa," katanya lagi.[pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini