-->








542 Tenaga Honor K-II Aceh Timur Terima SK

30 Juli, 2015, 15.31 WIB Last Updated 2015-07-30T14:45:18Z
ACEH TIMUR - Sebanyak 542 tenaga honorer Katagori-II Formasi Tahun 2013/2014 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Prosesi penyerahan SK dipusatkan di Gedung Idi Sport Centre (ISC) Aceh Timur di Idi, Kamis 30 Juli 2015.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Timur, Drs. Irfan Kamal, M.Si dalam laporannya menyebutkan, ratusan CPNS yang menerima SK terbagi dalam beberapa golongan yakni 135 CPNS berijazah Strata Satu (S-1), 94 CPNS berijazah Diploma-III, 43 berijazah Diploma-II (D-II), 249 CPNS berijazah SLTA, 19 CPNS berijazah SLTP dan 2 CPNS berijazah SD.

"Para penerima SK pengangkatan CNPS formasi tenaga honorer K-II Tahun 2013/2014 akan mengikuti pemantapan dasar-dasar kepegawaian yang pematerinya dari BKPP Aceh Timur," kata Irfan Kamal seraya menambahkan, selama mengikuti pemantapan peserta akan diberikan buku berisi Perundang-undangan kepegawaian, alat tulis dan snack yang keseluruhan biayanya dibebankan kepada APBK Aceh Timur.

Bupati Aceh Timur Hasballah HM.Thaib atau Rocky dalam sambutannya mengingatkan agar para CPNS untuk taat dan patuh pada pancasila dan UUD 1945 serta seluruh peraturan dan perundang-undangan, baik masalah administratif, disiplin ataupun masalah tehnis ditempat tugasnya masing-masing. "Tanamkan sikap dan perilaku jujur, disiplin, dedikasi, loyalitas da tanggungjawab yang tinggi serta mampu mengembangkan diri untuk menjadi pegawai yang kreatif," katanya.

Rocky meminta, CPNS dalam bekerja nantinya terus menjalin, memelihara dan meningkatkan rasa kebersamaan, kesetiakawanan, kekompakan dan kepedulian demi terciptanya kerjasama dan hubungan yang harmonis, baik antara bawahan dan atasan ataupun antar sesama pegawai. "Hindari dan jauhkan diri dari perbuatan tercela dan melanggar hukum, baik dalam setiap pelaksanaan tugas ataupun dalam kaitan dengan tingkah laku dalam hidup keseharian sebagai warga negara dan warga masyarakat," katanya.

Dan yang paling penting lagi, lanjut Rocky, para CPNS harus mentaati disiplin jam masuk dan jam pulang kerja setiap hari kerja, termasuk disiplin dalam berpakaian yang islami. "CPNS merupakan masa percobaan sekaligus masa orientasi, maka gunakan masa percobaan dan orientasi ini sebaik-baiknya. Jangan berbuat, bertindak dan berperilaku diluar kepatutan seorang CPNS, karena bisa berdampak terhadap keputusan pengangkatan dari CPNS menjadi PNS," tegas Bupati Rocky. [Iskandar]
Komentar

Tampilkan

Terkini