-->

Satreskrim Polres Aceh Timur Sita Sepucuk AK56

07 Juli, 2015, 00.41 WIB Last Updated 2015-07-06T17:41:57Z
BB yang diamankan
ACEH TIMUR - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur kembali mengamankan sepucuk senjata api laras panjang jenis AK 56, serta 2 buah magazen dan 56 butir peluru aktif, dalam sebuah penggerebekan di Desa Blang Baloh, Kecamatan Peureulak, Senin (6/7/2015) sekitar pukul 21:00 WIB.

Informasi awal yang diterima lintasatjeh.com, senpi tersebut berhasil disita setelah dilakukan penggalangan oleh Satuan Reskrim terhadap Sukriadi alias Gambit, yang berhasil ditangkap pada Kamis (2/7/2015) lalu.

Oleh Polisi, Gambit disuruh untuk menelepon kelompok bersenjata yang bernama Si Dun alias Alex Kopasus agar menyerahkan diri serta menyerahkan sejata tersebut kepada Polisi, supaya tidak digunakan untuk hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.

Namun dalam proses negoisasi itu, Si Dun tidak mau menyerahkan diri, tetapi mau memberikan senjata api tersebut, dengan alasan takut kepada Gambit.

Selanjutnya, senpi tersebut disimpannya di dalam karung goni dan diletakan di sebuah pondasi rumah, yang kemudian goni tersebut ditutupi dengan seng.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat.[TIM]
Komentar

Tampilkan

Terkini