-->

Pembuang Mayat Putri Sekcam Tanah Jambo Aye Belum Ditahan?

07 Juli, 2015, 00.12 WIB Last Updated 2015-07-06T17:13:03Z
LHOKSUKON - Kasus kematian Afriza (20) putri semata wayang Sekretaris Camat Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Ramli, BA, masih menyisakan misteri.

Gadis berparas cantik ini ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di kawasan sungai Tanjong Cengai, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Minggu (11/1/2015) sekitar pukul 6:00 WIB.

Menurut ayah kandung korban Ramli, WL (pelaku yang membuang anaknya) itu sesuai penyidikan Polisi Polres Aceh Utara jelas telah membuang mayat mahasiswi Akademi Kesehatan Pemkab Aceh Utara. Namun anehnya mengapa pelaku tidak ditahan.

"Saya kecewa kepada penegak hukum, kenapa pembuang anak saya ini sampai sekarang tidak ditahan dan malah berkeliaran bebas di luaran, padahal semua bukti-bukti sudah ditangan penyidik," kata Ayah korban mempertanyakan proses kasus ini.

Dalam hal ini dirinya pun pernah menanyakan kasus kematian anaknya ke Kejaksaan Lhoksukon melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Fahmi Jalil, mengatakan bahwa setelah menerima berkas dari polisi pihaknya langsung menetapkan sebagai tersangka.

"Saya terpukul, sudah jadi TSK tapi pelaku masih berkeliaran," ujarnya lagi seraya meneteskan air mata mengisahkan kematian anak kesayangannya itu.

Ramli mempertanyakan, hukum apa sebenarnya yang dilaksanakan oleh penegak hukum di Aceh Utara ini yang menjadi tanda tanya besar beginya.

  
Ramli saat ditemui lintasatjeh.com, di ruang kerjanya, Senin (6/7/2015), pun hanya bisa berharap semoga keadilan berpijak pada kasus yang menimpanya itu.

"Sabar ya nak, ayah masih berusaha mencari keadilan untukmu," ucap Ramli berkaca-kaca.[Zul]
Komentar

Tampilkan

Terkini