-->








Masyarakat di Lingkungan PT Pertamina Harus Diberi Perhatian Khusus

08 Oktober, 2015, 16.12 WIB Last Updated 2015-10-08T09:12:37Z
LHOKSEUMAWE - Seiring beralihnya perusahaan ExxonMobil ke PT. Pertamina Hulu Energi (NSOB), ketua Forum Komunikasi Pemberdayaan Pemuda Aceh (FKPP-Aceh), Rajali, meminta Pemerintah dan PT. Pertaminta Hulu Energi, untuk memberi perhatian khusus daerah penghasil migas dan memprioritaskan masyarakat di objek industry.

Menurutnya, sepanjang dana bagi hasil yang dijatahkan oleh pemerintah pusat kepada daerah belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berada di seputaran perusahaan diantaranya Kecamatan Syamtalira Aron, Nibong, Tanah Luas, Matang Kuli dan kecamatan yang lainnya maka akan menjadi masalah.

"Perioritas itu penting, jika tidak maka akan timbul masalah," tandas Rajali, kepada lintasatjeh.com, Kamis (8/10/2015.

Dana bagi hasil yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, tambah dia, dari kegiatan produksi minyak dan gas di daerah tersebut dinilai tidak digunakan tepat sasaran. Karena sejak berlangsungnya eksploitasi dan eksplorasi migas di kabupaten itu Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sangat kecil, tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat yang merupakan daerah produksi.

Dengan begitu, FKPP-Aceh meminta agar kedepan Pemerintah dan PT. Pertamina Hulu Energi agar lebih memperhatikan daerah penghasil mengingat daerah itu sumber daya alamnya sudah diekplorasi selama puluhan tahun yang seharusnya ada timbal balik.

Sehingga, lanjut Kingli sapaan akrabnya, semoga Pemerintah setempat dapat merealisasikan ke daerah penghasil migas tersebut dalam bentuk pembangunan dan lain sebagainya.

"Kita sebagai masyarakat setempat tidak boleh tinggal diam, karena hasil bumi di daerah kita cukup besar sehingga dapat memberikan gaji PNS di seluruh pelosok Negeri ini dengan hasil produksi migas di daerah Aceh, akan tetapi apa yang kita miliki dan rasakan saat ini selaku pribumi," ucapnya.

Karena itu, kita harus bisa menuntut hak-hak kepada pemerintah ataupun perusahaan, yang mana perusahaan perusahaan ini terkadang menjalankan  program CSR (Corporate Social Responsibility) belum sesuai dengan aturan CSR yang sebenarnya.

FKPP-Aceh mendesak pemerintah supaya dalam bagi hasil migas untuk daerah penghasil migas kedepan dapat merasakan manfaat dana bagi hasil demi kesejahteraan masyarakat di seputaran perusahaan.[Pawang]
Komentar

Tampilkan

Terkini