-->








Kejaksaan Lhoksukon Bagikan Stiker dan Kaos kepada Pengguna Jalan

10 Desember, 2015, 16.13 WIB Last Updated 2015-12-10T09:13:56Z
LHOKSUKON - Memperingati Hari Anti Korupsi Se-dunia 09 Desember 2015, Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara membagi-bagikan ratusan stiker dan kaos kepada para pengguna jalan di Simpang Empat Lampu Merah Lhoksukon, Kamis (10/12/2015).

Aksi bagi-bagi stiker dan kaos bertema Hari Anti Korupsi 2015 ini dilakukan para pegawai Kejari Lhoksukon dengan tanpa melibatkan TNI/Polri maupun Organisasi Kepemudaan. Para pengguna jalan juga sangat antusias dengan pembagian kaos tersebut yang bunyinya “Hidup akan terasa indah tanpa korupsi, dan kenali hokum jauhi hukuman”.

“Peringatan hari Anti Korupsi Sedunia lebih dulu melalui upacara di halaman Kejari diikuti seluruh pegaw ai Kejari. Sebenarnya hari anti korupsi kemarin, namun karena berbenturan dengan hari libur nasional maka kita lakukan hari ini pembagian stiker dan kaos,” kata Kajari Lhoksukon, Teuku Rahmatsyah SH.,MH.

Kegiatan ini menurutnya menjadi sarana pengetahuan sekaligus informasi kepada masyarakat adanya peringatan Hari Anti Korupsi setiap tanggal 9 Desember. Diharapkan dengan semangat Anti Korupsi masyarakat semakin menyadari bahayanya tindak korupsi dalam bentuk sekecil apapun.

“Saya juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja para pejabat pemerintah agar tidak melakukan korupsi,” harapnya. [Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini