LHOKSUKON - Memperingati Hari Anti Korupsi Se-dunia 09 Desember
2015, Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara membagi-bagikan ratusan stiker dan
kaos kepada para pengguna jalan di Simpang Empat Lampu Merah Lhoksukon, Kamis
(10/12/2015).
Aksi
bagi-bagi stiker dan kaos bertema Hari Anti Korupsi 2015 ini dilakukan para
pegawai Kejari Lhoksukon dengan tanpa melibatkan TNI/Polri maupun Organisasi
Kepemudaan. Para pengguna jalan juga sangat antusias dengan pembagian kaos
tersebut yang bunyinya “Hidup akan terasa indah tanpa korupsi, dan kenali
hokum jauhi hukuman”.
“Peringatan hari Anti
Korupsi Sedunia lebih dulu melalui upacara di halaman Kejari diikuti seluruh
pegaw ai Kejari. Sebenarnya hari anti korupsi kemarin, namun karena berbenturan
dengan hari libur nasional maka kita lakukan hari ini pembagian stiker dan
kaos,” kata Kajari Lhoksukon, Teuku Rahmatsyah SH.,MH.
Kegiatan
ini menurutnya menjadi sarana pengetahuan sekaligus informasi kepada masyarakat
adanya peringatan Hari Anti Korupsi setiap tanggal 9 Desember. Diharapkan
dengan semangat Anti Korupsi masyarakat semakin menyadari bahayanya tindak
korupsi dalam bentuk sekecil apapun.
“Saya juga mengajak
masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja para pejabat pemerintah agar tidak
melakukan korupsi,” harapnya. [Red]



.jpg)


