-->








DPRK Minta Pemkab Aceh Besar Awasi Harga Daging Jelang Meugang

24 Mei, 2016, 15.48 WIB Last Updated 2016-05-24T08:48:42Z
ACEH BESAR - Wakil Ketua Komisi B DPRK Aceh Besar Firdaus, SE, meminta pemerintah daerah bersama-sama pihak dinas terkait mengawasi kemungkinan terjadinya kelonjakan harga sembako dan daging menjelang bulan puasa ini.

Menurutnya, sudah menjadi ritual masyarakat Aceh saat menjelang meugang puasa dan Hari Raya Idhul Fitri, harga sembako dan daging serta barang-barang lainnya seperti bahan dapur mengalami kelonjakan harga.

Hal itu dikarenakan selain permintaan yang tinggi, juga dikarenakan jalur distribusi barang itu sendiri yang kadang terkendala baik dari agen maupun dari kontributor," kata Firdaus saat ditemui LintasAtjeh.com, Selasa (24/5/2016), di Kota Jantho.

Lanjut dia, kita perlukan antisipasi bersama-sama antara pemerintah daerah dan Legilatif serta masyarakat agar tidak terjadi kelonjakan harga yang diluar ambang batas jelang meugang puasa ini.

“Saya minta kepada Pemkab Aceh Besar melalui dinas terkait, Dinas Peternakan Hewan dan Disperindagkop (Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi), untuk melakukan operasi pasar, melihat harga daging dan barang-barang di pasar agar pedagang tidak menaikan harga seenaknya jelang meugang puasa," kata Firdaus.

Kita berharap meugang puasa kali ini, kata dia, harga daging dan sembako serta bahan dapur tidak mengalami kenaikan signifikan. Karena itu pengawasan dari leading sektor dalam hal ini Disperindagkop dan Komisi B dari legislatif amat diperlukan, guna mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan spekulasi pasar yang diluar ambang batas.

“Apabila ada pedagang melakukan spekulasi atau menaikan harga barang seenaknya, pemerintah perlu tegas. Sebab, kenaikan itu akibat ulah spekulan yang ingin menangguk keuntungan pribadi juga kerap menjadi biang masalah naiknya harga daging dan sembako di pasar-pasar tradisional yang selama ini terkesan liar tidak terkendali," tandas Firdaus.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini