-->








Ini Tuntutan Warga Simpang Kiri kepada PT. Evan Group

24 Mei, 2016, 23.40 WIB Last Updated 2016-05-24T20:51:34Z
ACEH TAMIANG - Dalam upaya menuntut keadilan terhadap management Perkebunan Kelapa Sawit PT. Evan Group yang berada di desa mereka, ratusan warga masyarakat Desa Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, menggelar aksi unjuk rasa, Senin (23/5/2016).   

Data yang dihimpun LintasAtjeh.com, unjuk rasa ratusan warga Desa Simpang Kiri yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Untuk Rakyat (SORAK) dikoordinir langsung oleh aktivis kondang, Haprizal Rozi, S. Sos. Aksi digelar di depan Kantor Badan Pertahan Nasional (BPN), Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kantor DPRK Aceh Tamiang.  

Saat orasi, koordinator unjuk rasa, Haprizal Rozi menyampaikan beberapa tuntutan warga Desa Simpang Kiri kepada pihak management Perkebunan Kelapa Sawit PT. Evan Group.

Beberapa tuntutan warga tersebut adalah:

1. Menuntut kepada perusahaan untuk tidak mengganggu pendirian tempat usaha mikro di sekitar lokasi perkebunan yang berada di pinggir jalan umum.

2. Menuntut kepada perusahaan agar segera membagikan dana CSR kepada masyarakat Desa Simpang Kiri sesuai dengan perintah Undang-Undang (UU).

3. Membuka lapangan kerja untuk pemuda dan pemudi Desa Simpang Kiri sesuai dengan keahlian dan memprioritaskan masyarakat lokal.

4. Menutup parit dipinggir jalan umum dan parit di sekeliling desa serta mencabut tapal batas yang didirikan di atas tanah masyarakat.

5. Merubah titi rel yang membahayakan ternak masyarakat desa.

6. Menghentikan segala aktivitas perusahaan pada saat masuk shalat Jum'at hingga selesai shalat Jum'at.

7. Perusahaan harus mendukung kegiatan sarana olah raga bagi pemuda Desa Simpang Kiri.

8.Mengangkat pekerja BHL serta pekerja kontrak untuk menjadi karyawan tetap.

9. Menuntut kepada perusahaan untuk mensejahterakan para buruh dan karyawan sesuai kebutuhan hidup layak.

Sekira pukul 14.00 WIB, perwakilan dari pengunjuk rasa yang didampingi oleh Ketua DPR Kabupaten Aceh Tamiang, Ir. Rusman bertemu dengan Manager PT. Evan Grup, Sri Bimo Danang AP, melalui mediasi Camat Tenggulun, Zulfiqar, di ruang kantor PT. Evan Grup membahas terkait tuntutan dari masyarakat.

Nama-nama perwakilan yang bertemu dengan manager PT. Evan Grup adalah, Ketua DPRK Atam Ir. Rusman, Anggota DPRK dari komisi C bidang keuangan Suherman, Kabag Ops Polres Atam Kompol Edi Bagus, Camat Tenggulun Zulfiqar, Korlap unjuk rasa Hafrizal Rozi, Masyarakat Desa Simpang Kiri, Anwar, Yoga, Amir Husin, Yusniar serta Pahing.

Terkait pertemuan bersama tersebut Manajer PT. Evan Grup, Sri Bimo Danang, AP, menyampaikan beberapa tanggapan dari  tuntutan para pengunjuk rasa yang intinya masyarakat Desa Simpang Kiri merasa tidak puas dengan tanggapan yang disampaikan oleh manajer perusahaan, karena pembuatan kios harus menunggu keputusan BPN Provinsi dan Bupati Aceh Tamiang, kemudian perusahaan tidak bersedia mengganti titi rel di perkebunan yang dapat membahayakan hewan ternak masyarakat.

"Beberapa waktu kedepan warga masyarakat Desa Simpang Kiri akan melakukan unjuk rasa kembali dengan membawa massa yang lebih banyak," demikian Hafrizal Rozi.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini