-->

Gadjah Puteh : Penghina Simbol Negara Harus Dihukum Berat

17 Agustus, 2016, 21.45 WIB Last Updated 2016-08-17T14:46:28Z
LANGSA - Siapapun yang menghina simbol-simbol negara harus diberikan sanksi hukum yang berat, karena penistaan terhadap Bendera Merah Putih adalah bentuk penghinaan besar terhadap Negara Kesatuan  Republik Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah kepada LintasAtjeh.com, Rabu (17/8/2016), menanggapi penghinaan yang ada pada akun FB Usman Alam Syah, dimana akun tersebut dengan beraninya melakukan penistaan ini dan telah melukai masyarakat Aceh yang sangat cinta kepada NKRI.

Menurutnya, setiap jengkal wilayah negeri ini adalah hak bagi semua simbol negara Indonesia. Ini adalah bukti nyata dan sangat memudahkan pihak kepolisian untuk menangkap pelakunya, tidak ada alasan manusia dibalik akun Usman Alam Syah itu tidak bisa digelandang ke meja hijau.

“Tentunya dengan memanfaatkan fasilitas dan kemampuan teknologi yang ada saat ini, dia pasti bisa ditangkap. Terkecuali ada upaya pembiaran dan atau tidak diusut secara tuntas,” cetusnya.

“Kami sebagai elemen sipil yang berbasis nasionalis sangat berharap bahwa persoalan ini bisa dituntaskan oleh aparat hukum agar dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa setiap jengkal tanah ini adalah wilayah ibu pertiwi,” demikian tutup Sayed yang biasa disebut Waled sembari berharap agar Polda Aceh bergerak cepat menelusuri dan menangkap akun perusak moral bangsa ini.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini