-->

Razia Pembersihan Premanisme, Polres Aceh Tamiang Amankan Puluhan Preman

24 Agustus, 2016, 12.59 WIB Last Updated 2016-08-24T05:59:43Z
ACEH TAMIANG - Unit Opsnal Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang menggelar pembersihan premanisme dengan sasaran penertiban tukang parkir liar tanpa dilengkapi atribut pemda dan karcis parkir, di Kota Kuala Simpang serta Kecamatan Karang Baru, Selasa (23/8/2016) sekira pukul 16.00 WIB s.d pukul 18.00 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo S.I.K melalui Kasatreskrim IPTU Ferdian Chandra, S.Sos, kepada LintasAtjeh.com mengatakan, kegiatan pembersihan premanisme sengaja digelar berdasarkan 'Program Promoter 100 Hari Kapolri Jenderal Tito Karnavian' dan pada kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 23 (dua puluh tiga) orang yang diduga sebagai preman.

Selanjutnya, sambung dia, mereka semua dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang guna pendataan dan kemudian diberikan pembinaan serta arahan tentang bagaimana menjadi tukang parkir yang sah, karena tukang parkir liar dapat digolongkan sebagai premanisme yang tidak boleh ada di Wilayah hukum Polres Aceh Tamiang. 

Berikut foto-foto Razia Preman:

 

“Setelah diberi arahan, mereka diperbolehkan pulang," demikian terang mantan Kasatres Narkoba Polres Aceh Tamiang yang berhasil menangkap pembawa narkotika jenis shabu-shabu seberat 17,1 kg dan pil ekstasi sebanyak 170.000 butir, pada 15 Januari 2015 lalu.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini