-->

Kemenag Aceh Selatan Terima 128 Penyuluh Agama Non PNS

26 Oktober, 2016, 12.15 WIB Last Updated 2016-10-26T05:15:30Z
ACEH SELATAN - Kantor Kementrian Agama  Kabupaten Aceh Selatan  merekrut 128 tenaga penyuluh agama Islam non PNS. Pendaftaran  dibuka  sejak tanggal 24 Oktober s/d 4 Nopember 2016, dengan syarat-syarat dapat dilihat di kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan.


Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Selatan Drs. H. Asy'ari didampingi Ketua Panitia Penerimaan Khairuddin, S.Ag. MA, kepada LintasAtjeh.com, Rabu (26/10/2016), mengatakan bahwa tenaga penyuluh non PNS akan ditempatkan pada masing-masing kecamatan berjumlah 8 orang, Aceh Selatan ada 16 Kecamatan jadi berjumlah 128 orang.

"Pendidikan yang diutamakan S1 keagamaan non pendidikan. Yang ingin mendaftar silakan melihat syarat-syarat pendaftaran di Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan atau di KUA kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan," kata Kahairuddin.

Selanjutnya, peserta akan menjalani proses verifikasi administrasi, test tulis dan wawancaranya, dengan melampirkan ijazah yang dilegalisir, KTP domisili, bukan pegawai honorer yang mendapat gaji dari APBN/APBD, bukan PNS/pensiunan serta sehat jasmani dan rohani.[Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini