LANGSA -
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa menggelar
rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk kecamatan Langsa
Barat. Rapat ini digelar di aula kantor camat setempat, Selasa (25/10/2016).
Rapat pleno yang dihadiri
oleh ketua dan anggota panwascam, ketua
PPS dari 13 desa, tim pemenangan pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Langsa
dan tim pemenangan pasangan calon Gubernur Aceh. Rapat pleno dipimpin langsung oleh
T. Iskandar Faisal, S.Kp, M. Kes dan didampingi 4 anggota PPK lainnya yaitu
Muhammad Reza, S.Sos.I, Azhari, S.Pd.I, Indra Baiduri dan Sri Wahyuni, A.MD.
Setelah rapat dibuka oleh
Ketua PPK, selanjutnya Azhari, S.Pd.I selaku penanggung jawab di bidang
pemutakhiran data pemilih membacakan satu persatu hasil rekapitulasi tingkat
desa. Jumlah akhir pemilih untuk Kecamatan Langsa Barat adalah
22.855 orang.
Sementara itu, Ketua Panwascam
Langsa Barat Didi Arfandi yang didampingi oleh anggotanya yaitu Muhammad Rizal
dan M. Munir Usman mengatakan rekapitulasi DPS untuk Kecamatan Langsa Barat
sudah sesuai dengan data yang ada.
“Data sesuai yang ada pada
kami. Kami akan mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sampai pada
penetapan DPT,” katanya.
Selanjutnya Ketua PPK T.
Iskandar Faisal menyampaikan bahwa daftar pemilih yang ditetapkan hari ini
masih bersifat sementara dan masih akan terus diperbaiki dengan berpedoman pada
PKPU dan arahan Komisioner KIP Kota Langsa.
“Berita acara rekapitulasi
DPS setelah ditandatangani oleh semua anggota PPK akan diserahkan kepada
panwascam, tim pemenangan paslon walikota dan gubernur serta untuk KIP Kota
Langsa,” terangnya.
“Kita berharap PPS yang
dibantu PPDP dapat bekerja maksimal sehingga semua warga Langsa Barat yang berhak memilih dapat
memberikan suaranya pada tanggal 15 Februari 2017 kelak nantinya,” pungkas T.
Iskandar Faisal diakhir pleno tersebut.[Red]