-->

PPK Langsa Barat Pleno Penetapan DPS

25 Oktober, 2016, 21.39 WIB Last Updated 2016-10-25T14:39:16Z

LANGSA - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk kecamatan Langsa Barat. Rapat ini digelar di aula kantor camat setempat, Selasa (25/10/2016).

Rapat pleno yang dihadiri oleh ketua dan anggota panwascam,  ketua PPS dari 13 desa, tim pemenangan pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Langsa dan tim pemenangan pasangan calon Gubernur Aceh. Rapat pleno dipimpin langsung oleh T. Iskandar Faisal, S.Kp, M. Kes dan didampingi 4 anggota PPK lainnya yaitu Muhammad Reza, S.Sos.I, Azhari, S.Pd.I, Indra Baiduri dan Sri Wahyuni, A.MD.

Setelah rapat dibuka oleh Ketua PPK, selanjutnya Azhari, S.Pd.I selaku penanggung jawab di bidang pemutakhiran data pemilih membacakan satu persatu hasil rekapitulasi tingkat desa.  Jumlah akhir  pemilih untuk Kecamatan Langsa Barat adalah 22.855 orang.

Sementara itu, Ketua Panwascam Langsa Barat Didi Arfandi yang didampingi oleh anggotanya yaitu Muhammad Rizal dan M. Munir Usman mengatakan rekapitulasi DPS untuk Kecamatan Langsa Barat sudah sesuai dengan data yang ada.

“Data sesuai yang ada pada kami. Kami akan mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sampai pada penetapan DPT,” katanya.

Selanjutnya Ketua PPK T. Iskandar Faisal menyampaikan bahwa daftar pemilih yang ditetapkan hari ini masih bersifat sementara dan masih akan terus diperbaiki dengan berpedoman pada PKPU dan arahan Komisioner KIP Kota Langsa.

“Berita acara rekapitulasi DPS setelah ditandatangani oleh semua anggota PPK akan diserahkan kepada panwascam, tim pemenangan paslon walikota dan gubernur serta untuk KIP Kota Langsa,” terangnya.

“Kita berharap PPS yang dibantu PPDP dapat bekerja maksimal sehingga semua  warga Langsa Barat yang berhak memilih dapat memberikan suaranya pada tanggal 15 Februari 2017 kelak nantinya,” pungkas T. Iskandar Faisal diakhir pleno tersebut.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini