-->

RABU Nomor Urut Satu, ABDI Nomor Urut Dua

25 Oktober, 2016, 22.39 WIB Last Updated 2016-10-25T15:40:06Z
ACEH TENGGARA - Dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Tenggara Periode 2017-2022, H. Ali Basrah, S.Pd, MM-Deni Febrian Roza S.STP (ABDI), dan Drs. Raidin Pinim, M.AP-Bukhari (RABU) melaksanakan pencabutan nomor urut paslon.

Dalam pencabutan, paslon RABU mendapat nomor urut satu. Sedangkan paslon ABDI mendapat nomor urut dua. Hasil tersebut ditetapkan KIP Kabupaten Aceh Tenggara menjadi nomor urut kedua paslon dalam Pilkada Aceh Tenggara 2017 mendatang.

"KIP Aceh Tenggara menetapkan RABU nomor urut satu, ABDI nomor urut dua," kata Ketua KIP Agara, Dedi Muliadi Selian dalam acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2017.

Rapat yang digelar KIP Kabupaten Aceh Tenggara, bertempat di gedung kesenian, Jalan Ahmad Yani Kutacane, Selasa (25/10/2016). Ratusan relawan dan simpatisan dari kedua kubu tampak memenuhi halaman gedung hingga sisi Jalan Ahmad Yani. Tak ketinggalan ratusan personil pengaman dari Polres Aceh Tenggara juga ikut berjaga di lokasi.[MSR]
Komentar

Tampilkan

Terkini