-->

ASNLF Eksis, Diundang Forum Seminar PBB

07 November, 2016, 17.51 WIB Last Updated 2016-11-07T10:57:48Z
IST
JENEWA – Untuk pertama kalinya, organisasi kemerdekaan Aceh diberikan kesempatan untuk berdialog dalam forum seminar di gedung Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Jenewa, Swiss. Organisasi yang menamakan dirinya Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF) mendapat undangan dialog untuk memberikan pandangannya dalam seminar Human Rights Council Forum on Minority Issues: “Preventing and addressing violence and atrocity crimes targeted against minorities” (Pencegahan serta penuntasan kekerasan dan kejahatan-kejahatan keji terhadap minoritas).

Acara yang disponsori oleh komisi tinggi PBB urusan HAM ini, selain ASNLF, juga hadir sejumlah peserta lain yang mewakili bangsa minoritas, organisasi pembebasan, organisasi non dan antar pemerintah (NGO-IGO), termasuk pakar antara bangsa mengenai isu-isu bangsa minoritas di seluruh dunia.

Acara Internasional tersebut diselenggarakan selama dua hari, mulai tanggal 25 sampai dengan 26 November 2014, bertempat di ruang XX, kantor PBB, Palais des Nations, Jenewa. Menurut surat elektronik dari sekretariat kantor PBB, dalam forum dunia ini disediakan fasilitas penterjemah secara simultan dalam bahasa Arab, Cina, Inggris, Perancis, Rusia dan Spanyol.

Delegasi ASNLF yang dipimpin oleh Yusuf Daud dari Swedia mengatakan, bahwa ini merupakan kali pertama ASNLF berpartisipasi aktif dalam forum yang relatif baru tersebut.

”Kita ingin melihat tindak lanjut dari catatan buruk PBB kepada Indonesia terkait dengan perlindungan bagi kelompok minoritas,” ujar wakil ketua ASNLF ini.

Yusuf menambahkan, setiap partisipan akan diproses oleh sekretariat PBB dengan jaminan setiap perwakilan bukan bagian dari organisasi teroris. ”Hal yang paling penting adalah ASNLF bisa berpartisipasi langsung dalam forum. Dengan kata lain, organisasi pembebasan Aceh ini legal, kredibel, pro demokrasi dan secara implisit diakui keberadannya,” jelas Yusuf langsung dari markas PBB di Jenewa, Senin siang (24/1/2016) lalu, waktu Eropa.

Sebagai catatan, saat sidang Universal Periodic Review (UPR), tinjauan hak sipil politik serta sidang komite HAM PBB untuk hak sosial dan budaya, Indonesia mendapatkan rapor merah dalam kaitan perlindungan minoritas. Dalam acara itu pula nantinya perwakilan ASNLF akan fokus pada permasalahan Aceh yang masih belum selesai.[Asnawi Ali]
Komentar

Tampilkan

Terkini