-->




BNN Pusat Tangkap Empat Warga Aceh Timur Pembawa Sabu

19 Agustus, 2017, 06.56 WIB Last Updated 2017-08-18T23:56:23Z
ACEH UTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Aceh. Aparat BNN Pusat, Jum'at (18/08/2017) sekira pukul 20.00.

BNN berhasil meringkus 4 orang warga Aceh Timur, tepatnya di Simpang 4 Lampu Merah Jalan Medan-Banda Aceh Desa Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, penangkapan keempat pelaku yang diduga sebagai kurir sabu dipimpin oleh Brigjen Pol Riswanto. Aparat BNN Pusat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 2 buah tas jinjing warna hitam berisi sabu sebanyak 41 paket besar dan 2 unit mobil jenis Nissan Juke dan Strada.

Sedangkan keempat pelaku yang ditangkap yaitu berinisial TJ (30), Zul (40), Mus (38) dan Sfl (35). Keempat pelaku merupakan warga Aceh Timur. Saat ini para tersangka dan barang bukti masih berada di Polsek Tanjong Aye.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini