-->








Panwaslu Kota Langsa Buka Pendaftaran Panwascam

31 Oktober, 2017, 16.07 WIB Last Updated 2017-10-31T09:07:58Z
IST
LANGSA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Langsa membuka pendaftaran panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Agus Syahputra. S.Sos.I kepada LintasAtjeh.com, Selasa (31/10/2017) mengatakan, pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan mulai dibuka sejak Jumat, 03 November 2017 sampai dengan kamis, 09 November 2017.

“Untuk syarat pendaftaran dan pengambilan formulir, dapat diambil langsung di Kantor Sekretariat Panwaslu Kota Langsa Jalan Panglima Polem, no.89, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa," ujar Agus.

“Untuk pendaftaran dan seleksi calon anggota Panwascam ini tidak akan  dikenakan biaya apapun,” imbuhnya.

Agus menjelaskan, dengan persyaratan utama minimal lulusan SMA atau sederajat dengan usia minimal 25 tahun, mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil sekaligus memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu dan tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Adapun kelengkapan berkas seperti, fotocopy KTP, Ijazah terakhir yang telah dilegalisir, surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau RS, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta mengisi surat pernyataan bermaterai. Untuk lebih jelasnya bisa langsung mengambilnya di kantor Panwaslu Kota Langsa.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Langsa, Muhammad Khairi. M.Pem.I menegaskan, pihaknya mencari sosok Panwascam yang memiliki integritas, berkepribadian baik, dan mampu menjaga netralitas sebagai penyelenggara.

“kita berharap para pendaftar putra-putri Kota Langsa nantinya dapat memenuhi kualifikasi itu agar semua proses tahapan  Pemilu kedepan mendapat pengawasan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini