-->

BNNK Langsa Rangkul Ormas Islam Perangi Narkoba

14 Maret, 2018, 19.02 WIB Last Updated 2018-03-14T12:02:38Z
LANGSA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa mengadakan asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba kepada kelompok masyarakat di Aula Hotel Kartika, Jalan A. Yani, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Rabu (14/03/2018). 

Kegiatan yang bertemakan 'Maksimalisasi Peranan Ormas, LSM dan OKP Islam Sebagai Relawan Anti Narkoba Dalam Berjihad Mencegah Menghancurkan Umat dari Bahaya Narkoba' diikuti 3 organisasi islam yaitu, Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (DPD BKPRMI) Langsa, DPD IPQAH (Ikatan Persaudaraan Qori - Qoriah dan Hafizh - Hafizhah) Langsa serta PD PII (Pengurus Daerah Pelajaran Islam Indonesia) Langsa. 

Kepala BNNK Langsa AKBP Navri Yulenni, SH, MH melalui Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Cut maria, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk membangun sinergitas dengan kelompok  masyarakat agar bersama-sama memberantas narkoba. 

"Para Dai, Pemuda Islam dan Remaja Mesjid adalah benteng terakhir untuk  mencegah dan membendung penyalahgunaan narkoba di Indonesia," ujar Cut Maria yang akrab disapa Maya. 

Maya juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan para Ulama dan Pemuda - Pemuda Islam terutama para peserta dapat menyampaikan informasi tentang bahaya narkoba dan mengajak seluruh masyarakat melalui dakwah  maupun aktivitas positif keislaman lainnya untuk memerangi narkoba. 

"Dengan kegiatan ini diharapkan para Dai dan Aktivis Islam mampu berperan menyuarakan pencegahan terhadap narkoba melalui media dakwah," harapnya. 

Sementara itu, Islamsyah MTA, ST, Ketua DPC Granat Kota Langsa menyampaikan apresiasinya kepada BNN Kota Langsa dalam mengajak semua elemen masyarakat baik instansi pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat serta organisasi kepemudaan menjadi mitra untuk melaksanakan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). 

"Kami juga berharap kepada Instansi Pemerintah Kota Langsa hingga Pemerintahan Gampong untuk membentuk relawan atau penggiat anti narkoba," harap Islamsyah yang biasa disapa Kaka John Patykawa. 

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan 'Nota Kesepahaman' antara BNNK Langsa dengan 3 organisasi islam tersebut. 

Untuk penandatangan tersebut, AKBP Navri Yulenni Kepala BNNK Langsa yang merupakan sebagai pihak pertama, sebagai pihak kedua adalah Bustami Ketua PD PII Kota Langsa, Tgk Zubir Ketua DPD BKPRMI dan Syahrul MTA, S.Pd.I, S.Sos.I Ketua DPD IPQAH Kota Langsa. 

Dalam kegiatan tersebut para peserta juga diberikan sertifikat dan pin yang teregistrasi secara nasional sebagai relawan anti narkoba BNN Kota Langsa.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini