-->








Catat! 26 Wakil Rakyat Aceh Tamiang Tidak Penuhi Undangan Pelantikan Forum CSR Periode 2018 - 2022

22 November, 2018, 14.46 WIB Last Updated 2018-11-22T07:46:52Z
ACEH TAMIANG - Sejumlah 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, hanya 4 (empat) orang saja yang hadir, memenuhi undangan Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn, terkait acara pelantikan Pengurus Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang di gelar di Aula Utama DPRK setempat, Rabu (21/11/2018).

Walau tidak dihadiri oleh 26 wakil rakyat yang selama ini kerap mengklaim sebagai pihak yang peduli terhadap nasib rakyat di Kabupaten Aceh Tamiang, namun prosesi upara pelantikan Forum CSR periode 2018-2022 tetap berjalan sukses.

Panitia pelaksana telah menyediakan tempat khusus bagi para anggota dewan, namun 26 kursi untuk mereka yang selama ini dihebohkan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif tampak kosong. 

Bahkan terlihat di masing-masing meja mereka telah disiapkan sejumlah menu makanan dan minuman yang anggarannya bukan berasal bantuan Pemkab Aceh Tamiang, karena akibat kesalahan mereka yang beberapa waktu lalu terindikasi lalai karena sibuk mengatur pembagian anggaran dan menggelar rapat banggar di Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Forum CSR Aceh Tamiang Sayed Zainal M. SH saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan mengaku prihatin terhadap perilaku anggota DPRK Aceh Tamiang yang cuma hadir 4 orang saja.

"Perlu diketahui bahwa yang mengundang 30 wakil rakyat adalah Bupati Aceh Tamiang. Seharusnya wakil rakyat wajib tanggap terhadap permasalahan CSR karena bertujuan untuk memajukan dan menumbuh kembangkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang mereka wakili," beber Sayed Zainal.

"Papan bunga dari wakil rakyat hanya satu buah, yakni dari Ketua Komisi A, Ismail (PPP)," pungkasnya.

Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH, saat dikonfirmasi terkait ketidak hadiran 26 wakil rakyat melalui pesan hhatsapp (WA), belum memberikan jawaban.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini