-->








GeRAK: Usut 'Kerancuan' Penyaluran Benih Padi Bantuan di Kabupaten Aceh Tamiang

15 Desember, 2018, 11.05 WIB Last Updated 2018-12-15T04:05:29Z
ACEH TAMIANG - Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK) menyampaikan sikap prihatin atas keterlambatan pengiriman benih padi bantuan 'Musim Tanam (MT) Rendeng tahun 2018' yang diperuntukkan kepada 276 kelompok tani di Kabupaten Aceh Tamiang.

Diduga ada permainan dari oknum tertentu sehingga menimbulkan kerancuan pada proses penyaluran bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Aceh.


Hal tersebut disampaikan Kepala Devisi Advokasi Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK) Hayatuddin Tanjung, melalui pers rilis yang dikirim kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (14/12/2018).

"GeRAK meminta Bupati Aceh Tamiang agar tidak tinggal diam atas permasalahan yang terjadi pada penyaluran benih padi bantuan yang diperuntukan kepada para petani di kabupaten tersebut," ungkap Hayatuddin.


Ia menambahkan, Bupati harus mendapatkan titik terang atas masalah yang terjadi dan berupaya mempertanyakan kepada pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh tentang sebab terlambatnya pengiriman benih ke Kabupaten Aceh Tamiang.

Selain itu, jelas Hayatuddin, Bupati juga harus mempertanyakan tentang kenapa bantuan yang keseluruhan berjumlah 140 ton, baru diterima oleh Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang sejumlah 40 ton.


"Patut kita curigai ada sesuatu yang rancu dalam proses pengadaan bantuan benih padi bantuan tersebut," tutur Hayatuddin.

Selain kepada Bupati Aceh Tamiang, GeRAK juga meminta aparat penegak hukum agar melakukan pengusutan terhadap proses pengadaan benih di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

"Penegak hukum sangat penting menyelidiki terhadap proses pengadaan benih padi bantuan yang diprogramkan oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di sektor pertanian," demikian disampaikan Kepala Devisi Advokasi GeRAK, Hayatuddin Tanjung.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini