-->








Pemilu 2019, KIP Aceh Tamiang Sudah Terima 4.692 Kotak Suara

18 Desember, 2018, 23.44 WIB Last Updated 2018-12-19T07:44:22Z
IST
ACEH TAMIANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang sudah menerima kotak suara berbahan kardus untuk dipergunakan pada Pilpres dan Pileg 2019 mendatang, sebanyak 4.692 kotak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim S.Pd, melalui Bidang Tehnik Adi Sartika kepada LintasAtjeh.com, Selasa (18/12/2018) mengatakan, logistik Pemilu 2019 tersebut sudah diterima dalam kondisi baik dan siap untuk didistribusikan sesuai jadwal tahapan Pemilu. 

Adi menjelaskan, dari jumlah 4.692 kotak suara yang telah diterima, sebanyak 4.560 kotak suara akan dialokasikan ke 912 TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. 

Sedangkan untuk 132 kotak suara lagi, kata Adi, akan dipergunakan pada pelaksanaan rekapitulasi di tingkat PPK dan kabupaten.


Ia juga menambahkan, terkait kotak suara yang berbahan kardus, tidak akan menjadi kendala atau permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, karena pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2014 lalu, sudah pernah digunakan. 

"Pada Pilpres 2014 lalu, kita sudah pergunakan sekitar 800 kotak suara berbahan kardus, dari jumlah total sebanyak 2.440 buah kotak suara yang diperuntukan di 610 TPS di Kabupaten Aceh Tamiang," sebut Adi.

Lanjutnya lagi, Pilpres dan Pileg 2019 mendatang akan dilaksanakan secara serentak, dan seluruh TPS akan memakai kotak suara yang berbahan kardus jenis duplex. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Norma, Standart, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan, dan Penyelengggaraan Pemilu.

Adi kembali menjelaskan, Peraturan KPU tersebut juga berdasarkan hasil konsultasi pihak KPU RI dengan DPR RI. Disebutkan pada Pasal 7 Ayat (1), kotak suara sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 Ayat (1), terbuat dari bahan kardus kedap air, yang bersifat transparan, dan Ayat (2) menyebutkan bahwa kotal suara tersebut merupakan barang habis pakai. 

Lanjutnya lagi, penggunaan kotak suara ini sudah sesuai ketentuan dan diharapkan tidak ada kendala dalam penggunaannya nanti. Menyangkut kualitas, telah dilakukan proses uji coba ketahanan mutu untuk menampung surat suara dan dokumen-dokumen pemungutan suara.

"Kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir atas keabsahan hasil pemilu, karena KIP tidak bekerja sendiri. Ada pihak TNI, Polri, dan Panwas serta para saksi peserta pemilu yang akan sama-sama melakukan pengawalan," papar Adi.

"Dalam proses pendistribusian nantinya, terutama ke daerah-daerah yang sulit dijangkau, seperti daerah yang melewati aliran sungai dan daerah terpencil, maka kotak suara akan dimasukan dalam kemasan plastik demi menjaga agar tidak rusak dan tetap dalam kondisi yang baik," pungkasnya.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini