-->








Aceh Institute akan Gelar Diskusi Publik Uji Fakta Pasca Debat Pilpres 2019 

16 Januari, 2019, 18.37 WIB Last Updated 2019-01-16T11:37:58Z
BANDA ACEH - The Aceh Institute akan mengadakan diskusi publik pada 18 Januari 2019 di 3 In 1 Coffee, dengan tema Korupsi, Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan terorisme. 

Hal itu disampaikan Ketua Panita Muazzinah Yacob kepada wartawan, Rabu (16/01/2019) di Banda Aceh. Dia mengatakan diskusi publik ini juga bagian dari sosialisasi profil Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres Cawapres) Republik Indonesia untuk masa jabatan 2019-2024. 

Dengan menghadirkan narasumber dari KIP Aceh, akademisi Mawardi Ismail dan dari LSM Masyarakat Transparansi Aceh MaTA Alfian yang akan membahas dan menguji fakta pasca debat capres 2019. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengagendakan jadwal debat capres-cawapres RI sebanyak lima kali. 

Kurun waktu Januari sampai April 2019, sesuai dengan aturan UU No.7 Tahun 2017 dan PKPU No.23 Tahun 2018. Debat pertama akan di adakan pada tanggal 17 Januari 2019. 

Muazzinah Yacob, mengatakan bahwa diskusi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana calon pemimpin bangsa ini paham akan persoalan negara yang nantinya harus diselesaikan, jika terpilih pada Pemilu 2019. 

Di samping itu, debat ini diharapkan dapat dan memberi informasi dan pengetahuan kepada masayarakat terkait kapabilitas supaya masyarakat punya penilaian terhadap masing-masing pasangan calon untuk dijadikan bahan masukan dalam menilai dan memilih ketika Pemilu nanti. 

"Salah satu elemen terpenting dari debat itu adalah berperan untuk menguji sejauh mana pasangan calon mampu berbicara dengan fakta dan data yang valid, mengungkapkan fakta yang sesuai dengan setiap tema debat," paparnya. 

Pihak The Aceh Institute memandang bahwa pemilih masyarakat sangat perlu diikutsertakan, sebagai bagian dari memahami dari pada wujud edukasi calon pemilih. 

"Apakah fakta atau tidak yang disampaikan oleh pasangan capres-cawapres dalam debat," sebutnya. 

Sementara Direktur The Aceh Institute Saiful Akmal, berharap hasil diskusi nantinya dapat memberikan kontribusi sebagai edukasi kepada publik. 

"Untuk menjelaskan kebenaran atau fakta yang diucapkan oleh pasangan calon dalam debat," tandasnya.
Komentar

Tampilkan

Terkini