-->








Aceh Tamiang Terima LHP Belanja Infrastruktur dari BPK-RI

09 Januari, 2019, 14.02 WIB Last Updated 2019-01-09T09:14:29Z
BANDA ACEH - Badan Pemerika Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh, Selasa (08/01/2019) siang, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) belanja infrastruktur APBK Tahun 2018 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Aceh Tamiang, di Banda Aceh.

Laporan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Isman Rudy dan diterima oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn, beserta Ketua DPRK Fadlon SH.

"Dari kegiatan ini kita berharap semoga pemerintah kabupaten/kota akan menindaklanjuti hasil laporan dari BPK RI Perwakilan Aceh," kata Isman Rudy.

Kata Rudy, mahkotanya (keberhasilan) kegiatan BPK yakni adanya tindaklanjut dari hasil temuan, dan akan ditindaklanjuti oleh masing-masing kabupaten/kota terhadap audit yang selama ini sudah dilakukan.

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH, M.Kn, saat dihubungi LintasAtjeh.com melalui hand phone mengatakan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna diselesaikan.

"Insya Allah seluruh hasil laporan tersebut akan kita selesaikan, BPK-RI Perwakilan Aceh sangat profesional," sebutnya.

Bupati Mursil juga menerangkan, pekerjaan yang dilakukan BPK-RI Perwakilan Aceh sangat membantu Pemkab Aceh Tamiang dalam mengelola dan menggunakan dana daerah secara lebih baik, tepat dan akuntabilitas.

"Kita mengapresiasi kinerja BPK yang melakukan pengawasan secara profesional sehingga pemerintah daerah dan SKPK tertuntun dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan keuangan, termasuk dalam hal pertanggungjawaban anggaran negara," sebut Bupati H. Mursil SH, M.Kn.

Semestara itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH, mengatakan, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tamiang mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh dikarenakan LHP Belanja Infrastruktur dari BPK TA 2018 sangat membantu serta menjadi acuan bagi lembaga wakil rakyat untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Selanjutnya, Fadlon memberikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Tamiang yang menduduki peringkat ke lima terkait laporan hasil pemeriksaan (LPH) seluruh kabupaten/kota se Provinsi Aceh.

"Sebelumnya Pemkab Aceh Tamiang berada di peringkat ke sembilan atas LHP. Ini menunjukkan bahwa pihak eksekutif telah memperbaiki peringkat dan menindaklanjuti hasil rekomendasi atas temuan BPK RI Perwakilan Aceh," tutur Fadlon SH.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini