-->








Kejari Aceh Selatan Tandatangani Ikrar WBK dan WBBM   

25 Februari, 2019, 19.37 WIB Last Updated 2019-02-25T12:37:28Z
ACEH SELATAN - Seluruh personil jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menandatangi ikrar dan komitmen pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Penandatanganan pakta integritas tersebut berlangsung dalam apel kerja yang dipimpin Kajari Aceh Selatan Munif, SH, MH, di aula kantor Kejari Aceh Selatan, jalan Nyak Adam Kamil, Tapaktuan, Senin (25/02/2019).   

“Pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di tingkat unit kerja strategis lingkungan Kejaksaan RI merupakan ‘trigger’ dan proritas guna mewujudkan lembaga Kejaksaan RI yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat,” kata Kajari Munif, SH, MH.  

Menurutnya, Implementasi program reformasi birokrasi dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM meliputi komitmen pimpinan kebawahan yang melibatkan bawahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. 

Kemudian, tambahannya, kemudahan pelayanan dengan memberikan fasilitas yang lebih baik untuk kepuasan masyarakat. Program kegiatan social yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta optimalisasi manjemen media.   

Dia berharap, komitmen bersama ini bahwa pembangunan ini janganlah hanya menjadi komitmen pimpinan unit kerja tetapi merupakan kehendak bersama dari level pimpinan sampai ke level honorer dan cleaning service yang berada pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.   

“Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat sungguh sungguh mengemban amanah institusi sebagai agen perubahan dan pioneer Kejaksaan yang mendedikasikan diri dan jabatan untuk perubahan Kejaksaan RI lebih baik dan menjadi lembaga ke percayaan public,” pinta Kajari Aceh Selatan kepada peserta apel.   

Selanjutnya, Kejari Munif SH, MH, kepada awak media menerangkan bahwa pihaknya sudah melaksanakan persiapan menuju WBK dan WBBM dengan mempersiapkan pembangunan kantor, sarana dan prasrana penunjang untuk itu.   

“Kami berupaya untuk terus bisa masuk dalam satuan kerja yang bisa masuk dalam evaluasi yang dilakukan oleh Kementrian PAN-RB seperti daerah lain yang sudah masuk diantaranya Kejari Tanah Datar, Deli Serdang, Lampung Utara, Hulu Sungai Tengah dan lainnya yang termasuk dalam 13 satuan kerja Kejaksaan RI,” jelasnya.   

Terkahir kata Munif, Komitmen yang kuat seiring gerakan perubahan yang masif, baik orang selaku pelaku kerja maupun system sebagai pedoman dalam melakukan suatu pekerjaan. 

"Tiada keberhasilan tanpa kerja keras dan tiada sesuatu pun yang tidak bisa berubah,” tandanya.[Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini