-->




Babinsa Karatung Selatan Himbau Pemilik Kios Tidak Menjual Miras

16 Juli, 2019, 09.30 WIB Last Updated 2019-07-16T02:30:22Z
TALAUD - Babinsa Karatung Selatan, Sertu VB Moningkey mengunjungi beberapa kios-kios di Desa Karatung bersatu, yang dicurigai menjual minuman keras atau miras atau minuman yang mengandung alkohol, beberapa waktu lalu.

Disela-sela kesibukannya sebagai Babinsa dan juga merangkap sebagai Bamin di Koramil 1312-06/Nanusa, Sertu Ventje Baktiar Moningkey, setiap Hari Sabtu menjelang malam minggu selalu mengunjungi pemilik kios ataupun warung yang ada di Desa Karatung

Adapun maksud dan tujuannya untuk menghimbau kepada para pemilik kios agar tidak menjual minuman keras atau miras yang beralkohol seperti Cap Tikus dan minuman lain sejenisnya. Karena disinyalir masih saja di desa binaannya masih sering dijumpai anak-anak muda, bahkan orang tua yang dalam kondisi mabuk.

"Dan setelah ditanya, mereka anak muda tersebut membeli di kios-kios yang ada di desa setempat," ungkapnya, Senin (15/07/2019).

Untuk menindaklanjuti hal itu, Sertu VB Moningkey sebelumnya telah melaporkannya kepada Danramil Nanusa dan sesuai perintah dari Danramil agar berkoordinasi dengan pihak Polsek Nanusa untuk melaksanakan sidak bagi para pemilik kios yang menjual miras tersebut.

Sebelum dilakukan himbauan kepada para pemilik kios, Sertu VB Moningkey bahkan telah berkoordinasi dengan ketua adat dan kepala desa untuk menyampaikan himbauan kepada pemilik kios agar tidak menjual minuman keras beralkohol.

"Karena hal seperti itu tidak baik untuk kesehatan dan juga dapat merusak perilaku seseorang terutama para generasi muda," pungkasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini