-->








Terkait Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Abdya Selesai Periksa Sejumlah Anggota Dewan

31 Juli, 2019, 22.03 WIB Last Updated 2019-07-31T15:03:01Z
ABDYA - Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Peukan ini selesai diperiksa oleh Pihak Kejaksaan Negeri setempat. Rabu (31/07/2019). 

Berdasalkan Informasi yang diperoleh LintasAtjeh.com, dari Kasi Intel Radiman menyebutkan, setelah pemeriksaan dan meminta keterangan pada semua anggota Dewan terkait dugaan SPPD fiktif selanjutnya akan kita siapkan kelengkapan berkasnya. 

"Insyaallah semua anggota dewan yang terlibat dalam kasus SPPD fiktif sudah kita minta keterangan," jelas Radiman. 

Lebih lanjut Ia menambahkan, sejauh mana kelanjutan kasus dugaan SPPD fiktif, Radiman belum bisa memberikan keterangan lebih. 

Sebab, tim dari Kejaksaan Negeri Abdya dalam waktu dekat ini akan berangkat ke Banda Aceh dan Jakarta untuk mengklarifikasi data-data yang ada hasil penyelidikan. 

"Selanjutnya kita jadwalkan bulan Agustus ini untuk melakukan klarifikasi ke Banda Aceh dan Jakarta terkait kasus ini. Dan juga akan ke Banda Aceh untuk menanyakan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Aceh terkait dugaan SPPD fiktif ini," jelasnya singkat.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini