-->








Tiga Warga Adan Ditangkap Polisi, Ratusan Ibu-ibu Datangi Mapolres Abdya Minta Warganya Dipulangkan 

22 Agustus, 2019, 15.03 WIB Last Updated 2019-08-22T08:43:46Z
ABDYA - Sebanyak tiga orang warga Gampong Adan, Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap Polisi karena kedapatan membawa kayu untuk boat tanpa dokumen lengkap pada Rabu (21/08/2019) subuh. 

Ketiga warga Gampong Adan yang ditangkap Polisi nyakni, Agusman (27), Rahmadi (33) dan Marzuki alias Udoe Ki (35) ditangkap Polisi Polres Abdya saat membawa empat potong kayu semantok berukuran panjang 18 meter untuk keperluan pembuatan boat.

Mengetahui warganya ditangkap Polisi, ratusan ibu-ibu dari Gampong Adan, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendatangi Mapolres setempat, pada Kamis (22/08/2019). 

Ratusan ibu-ibu tersebut mendatangi Mapolres Abdya dengan menggunakan lima mobil bak terbuka (Pick Up) sekira pukul 10.45. Ratusan ibu-ibu tersebut kemudian berjalan kaki masuk melalui pintu gerbang dan berkumpul di bawah pohon cemara dihalaman Mapolres Abdya. 

Kedatangan ratusan ibu-ibu dari Gampong Adan tersebut langsung diterima dan ditemui oleh Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi dan beberapa perwira lainnya. Kepada awak media, Mega (23) salah seorang warga Gampong Adan, Kecamatan Tangan-Tangan yang ikut dalam rombongan tersebut mengaku pihaknya mendatangi Polres Abdya meminta agar suaminya Agusman (27) dan dua rekannya dilepaskan oleh pihak Polres. 

"Padahal suami saya hanya tukang becak yang mengambil upah mengangkut kayu saja," kata Mega. 
Secara terpisah, Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori, SIK, menjelaskan, kedatangan ibu-ibu dari Gampong Adan tersebut guna untuk meminta dipulangkan tiga warga yang diamankan pihak kepolisian karena terbukti membawa kayu tanpa dokumen atau kayu hasil ilegal loging. 

Kapolres juga menyebutkan, ibu-ibu dari Gampong Adan tersebut meminta penangguhan penahanan kepada ketiga orang warganya tersebut. 

"Itu adalah hak warga asalkan memenuhi persyaratan, yaitu mengajukan surat permohonan dan ada pihak yang menjamin. Saya sudah minta mereka untuk mengajukan surat permohonan," ungkapnya. 

Amatan LintasAtjeh.com, setelah mendapat penjelasan tersebut, ratusan ibu-ibu tersebut langsung keluar dari Komplek Mapolres Abdya, namun mereka masih bertahan di jalan depan Mapolres hingga pukul 13:00 Wib.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini