-->








Tuntutan Mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry Belum Capai Titik Temu

11 September, 2019, 15.03 WIB Last Updated 2019-09-11T08:03:30Z
BANDA ACEH - Setelah Mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry menggelar aksi mendemo rektor pada tanggal 04 September 2019 akibat pengunduran diri pimpinan dan dosen-dosen diri secara serentak, sudah dilakukan tahap audiensi dan negosiasi langsung pada sore hari itu juga untuk mendiskusikan butir pernyataan sikap dari Mahasiswa Fakultas Psikologi. 

Dari hasil audiensi dan negosiasi tanggal 04 September 2019, rektor sudah memenuhi 4 butir-butir pernyataan sikap dari seluruh totalnya 6. Namun 2 diantaranya akan dipenuhi dalam waktu dekat ini yang bunyi poinnya ialah menuntut rektor harus menggantikan pimpinan fakultas psikologi  yang sesuai dengan latar belakang keilmuan psikologi.

Hal tersebut diungkapkan Agus Irmansyah selaku Ketua Alumni Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry. Lebih lanjut ia menjelaskan, kesimpulan dari hasil negosiasi ialah "Rektor akan memanggil perwakilan mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry di saat rektor sudah memiliki nama-nama pengganti yang pasti untuk didiskusikan bersama, apakah sesuai atau tidak dengan kebutuhan Fakultas Psikologi UIN Ar- Raniry dalam tempo sesingkat-singkatnya yang disampaikan pada tanggal 04 September 2019 pukul 14.30 s.d 17.20 WIB. 

Setelah itu juga, ada panggilan selanjutnya pada kami mahasiswa fakultas psikologi pada tanggal 06 September 2019 di ruang rapat Rektorat UIN Ar-Raniry pukul 17.30 WIB, namun tidak terfokus dalam membahas poin pernyataan sikap tersisa 2 lagi yang belum terpenuhi. Justru lebih menjelaskan keadaan kampus dan jenis-jenis pelanggaran dalam statuta UIN Ar-Raniry serta masalah dosen dan pimpinan.

"Kami berharap rektor bisa mengambil kebijakan segera untuk langkah mengkondusifkan suasana akademis Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry karena mahasiswa cemas dengan keadaan ini. Karena kita takutkan ada hal-hal yang kita tidak harapkan demi kondusifitas Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry," ujar Ketua Alumni Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry.

Dan dalam proses transisi ini tak boleh lama-lama, lanjut dia, sudah hampir sebulan pimpinan dan dosen mengundurkan diri dari ketua 2 unit. Banyak mahasiswa bingung dalam penandatangan KRS dan persiapan PKL lainnya serta hal-hal akademik lainnya. 

"Ini sudah masuk tahap darurat di fakultas psikologi, kami berharap rektor bisa mengambil sikap dalam hal ini," ujar Agus Irmansyah, Selasa (10/09/2019).

Sebelumnya dalam aksinya, 6 poin pernyataan sikap yang disampaikan terkait aksi 04 September 2019, atas mundurnya 9 Pimpinan dan Dosen-dosen Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry, yaitu:

1. Menuntut Rektor harus mengantikan pimpinan fakultas psikologi yang sesuai dengan latar belakang keilmuan psikologi.

2. Menuntut Rektor harus membuka ruang diskusi  antara dosen dengan pimpinan dan Mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry dalam menyelesaikan masalah ini.

3. Menuntut Rektor harus mengupayakan dan mempercepat reakreditas Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry demi kredibilitas dan daya saing lulusan.

4. Rektor harus  mempertanggungjawabkan pimpinan dan dosen-dosen yang mengundurkan diri secara terbuka kepada Mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry.

5. Menuntut Rektor harus mampu menjaga kestabilan Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry demi kemajuan kedepannya.

6. Apabila Rektor tidak dapat memenuhi permintaan kami, maka kami seluruhnya siap memboikot dan menghentikan proses perkuliahan di Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini