-->








Sekda Aceh: Manfaatkan Dana Desa Sesuai Kebutuhan Gampong 

12 Desember, 2019, 09.37 WIB Last Updated 2019-12-12T02:37:21Z
ABDYA - Sekretaris Daerah Provinsi Aceh (Sekdaprov), dr Taqwallah M Kes, mengatakan aparatur gampong dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) untuk memanfaatkan dana desa dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan kondisi serta kebutuhan gampong tersebut. 

Hal tersebut dikatakannya, dihadapan seluruh Keuchik dan Tuha Peut serta pendamping desa saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Abdya, Rabu (11/12/2019) di Gedung DPRK Abdya, dalam rangka evaluasi pengelolaan dana desa dan gerakan Bersih Rapi Estetis dan Hijau (BEREH) di kabupaten setempat.

Menurutnya, dana desa yang diterima oleh setiap gampong dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, oleh karena itu semua yang hadir disini harus benar-benar memahami tujuan kenapa dana desa dikucurkan dan untuk apa saja bisa digunakan dana tersebut.

"Jadi mulai sekarang dan selanjutnya gunakan dana desa sesuai kebutuhan dan pogram yang telah disepakati serta yang lebih penting lagi dengan dana desa tersebut harus mampu mengurangi angka pengangguran dan juga kemiskinan pada setiap Gampong yang ada di Abdya ini," sebut Sekda Aceh. 

Lebih lanjut ditegaskannya, di akhir tahun ini paling lambat tanggal 20 Desember semua gampong telah menyelesaikan rencana kegiatan untuk tahun 2020 dan menyelesaikan semua persyaratan sebagai salah satu syarat untuk pencairan dana desa, karena pada awal tahun 10 Januari anggaran tahap pertama dana desa sudah bisa cair. 

"Salah satu tujuan kegiatan hari ini merupakan untuk mempercepat cairnya dana desa pada awal tahun 2020, untuk itu apa yang menjadi persyaratan mulai sekarang sudah bisa dipersiapkan," demikian ungkap Sekda Aceh.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini