-->

Temui Presiden, Wali Nanggroe Didampingi Mualem Minta Penuntasan MoU Helsinki

13 Februari, 2020, 15.49 WIB Last Updated 2020-02-13T08:49:22Z
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Sejumlah mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta. Mantan petinggi GAM yang hadir di antaranya Malik Mahmud dan Muzakir Manaf-mantan Wakil Gubernur Aceh.

Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi yang berlangsung tertutup, mereka didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hingga Dewan Pertimbangan Presiden di antara Wiranto dan Agung Laksono.

Usai pertemuan, Malik Mahmud menjelaskan pihaknya meminta Presiden Jokowi menuntaskan persoalan yang belum kunjung terselesaikan di Aceh, seperti dalam Perjanjian Helsinki antara GAM dan Pemerintah Indonesia yang disepakati 15 Agustus 2005.

"Kami beri masukan kepada beliau bahwa perdamaian Aceh sudah berlalu 15 tahun, (namun) ada beberapa poin di MoU yang belum selesai. Kami harap supaya pemerintah selesaikan semuanya supaya berjalan dengan baik," kata Malik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2).

Beberapa persoalan yang dimaksud Malik di antaranya persoalan tanah, investasi, hingga perekonomian yang masih dirasakan warga Aceh yang dulunya merupakan anggota GAM.

"Masalah tanah yang dijanjikan pada kombatan, dan juga ada masalah pemda yang belum selesai, masalah perekonomian yang belum lagi selesai," jelas Malik.

"Ini yang harus saya minta supaya diperhatikan bersama bagaimana untu selesaikan semuanya. Masalah investasi juga," imbuhnya.

Ia menyampaikan pemerintah merespons baik sejumlah tuntutan dari Malik dkk, termasuk meninjau kembali beberapa regulasi yang menghambat penuntasan persoalan ini.

"Responsnya bagus. Beliau ini, Pak Moeldoko ada di sini. Saya dengar tadi diinstruksikan supaya kita pelajari, nanti kita akan duduk bersama, mungkin 3 bulan sekali, untuk menyelesaikan apa yang harus diselesaikan," ujar dia.

Moeldoko juga memberikan jawaban tak berbeda jauh dengan Malik. Ia menuturkan, dari sisi pemerintah, perlu ada pengecekan regulasi di Aceh agar bisa sejalan dengan kebijakan pusat. Sehingga, diharapkan bisa membuat kemajuan di Aceh.

"Karena ini masalah persepsi, maka ada beberapa hal yang perlu dilihat, di antaranya undang-undang. UU lokalnya juga bagaimana nanti dipikirkan kembali," tuturnya.

"Suaranya seperti itu. Beliau juga menginginkan ada istilahnya, beliau katakan, ada terapi yang enggak pas. Nanti akan kita lihat kembali terapi itu agar pas yang diinginkan oleh masyarakat seperti apa," tutup Moeldoko.

Rencananya, dalam waktu dekat, Presiden Jokowi juga dijadwalkan mengunjungi Aceh dalam rangka kunjungan kerjanya. Namun, Moeldoko belum merinci kunjungan Jokowi nanti.[Kumparan]
Komentar

Tampilkan

Terkini