-->








Pemerintah, Masyarakat dan Peukateun Leumo

03 Juli, 2020, 16.59 WIB Last Updated 2020-07-03T10:01:14Z
“Pegang tanganku, namun jangan terlalu erat. Aku ingin seiring bukan digiring”. (Dee Lestari).

SECARA sosiologis, pada dasarnya para individu yang menjelma menjadi sebuah kelompok masyarakat seharusnya memiliki keterikatan biologis yang menghasilkan simbiosis mutualisme dalam ekosistem berbangsa dan bernegara. Soerjono Soekanto sendiri menguraikan beberapa unsur-unsur yang mencirikan sebuah kelompok manusia sebagai sebuah masyarakat. Pertama, terdapat sekurang-kurangnya dua orang manusia yang hidup bersama; Kedua, mereka berhubungan dalam waktu yang cukup lama; Ketiga, mereka merupakan kesatuan; dan Keempat, mereka merupakan suatu sistem yang hidup bersama. Charles P. Loomis mengemukakan bahwa masyarakat sebagai suatu sistem sosial  memiliki bebrapa unsur yang hadir didalamnya. Yakni kepercayaan dan pengetahuan, perasaan, tujuan, kedudukan dan peran, kaidah/norma, tingkat/pangkat, kekuasaan, sanksi, serta fasilitas (sarana).

Kelompok masyarakat yang terus berkembang, pada akhirnya tak lagi hanya bisa bergantung pada anggota kelompoknya saja, hal ini dikarenakan kebutuhan yang semakin bertambah dan beragam serta kompleks menyebabkan mereka harus menjalin kerjasama dengan kelompok masyarakat berbeda, yang pada akhirnya akan menghasilkan sebuah perpaduan dalam dua atau lebih dari kelompok masyarakat didalamnya. Kemudian hal ini pun akhirnya bermuara pada sebuah kesamaan pola hidup, karakteristik, serta tujuan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan bersama yang terabstraksi dalam visi dan misi mereka seiring dengan berjalannya waktu. hal ini sendiri senada seperti yang disampaikan Ernest Renan dalam pandangan nya akan bagaimana sebuah bangsa itu terbentuk yakni “Bangsa adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang dipersatukan karna memiliki persamaan sejarah serta cita-cita yang sama”.

Pada tahap selanjutnya, kelompok masyakat yang telah menjadi sebuah bangsa akan menciptakan sebuah negara sebagai wadah bersama dalam perwujudan cita-cita yang telah mereka citakan dan ingin mereka wujudkan bersama. Maka selayaknya sebuah negara, pastinya harus ada pula orang-orang dari mereka sebagai bangsa yang mereka percayai dan mereka pilih sebagai perwakilan/pemimpin mereka dalam mewujudkan cita-cita sesuai dengan apa yang mereka cita-citakan. Dan perwakilan itu kini lazim kita kenal dengan sebutan Pemerintah. Maka dari itu, sistem pemerintahan pun terbentuk dalam sebuah negara yang berfungsi sebagai alur dan ketentuan mereka (pemerintah) bekerja dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa nya. Senada dengan Plato dalam Republic-nya yang menjabarkan bagaimana mereka-mereka yang memang layak untuk memimpin sebuah bangsa serta negara dipilih. Plato percaya bahwa masyarakat sejatinya harus dipimpin oleh orang-orang adil yang dipilih berdasarkan kemampuan mereka memahami kebenaran dalam berbagai elemen. Maka dari itu sudah mesti orang-orang yang menjadi pemimpin adalah orang-orang yang memahami betul bagaimana kedudukan sebuah kebenaran dan keadilan dalam perjalanan menjalankan amanat dari kepercayaan bangsa serta pertanggungjawabannya terhadap setiap tindakan yang ia lakukan ketika ia mengemban hal itu.

Lewat alur yang sudah tergambarkan, jelas bahwa sejatinya pemerintah adalah sekelompok orang yang dipercaya dan diberi tugas untuk memastikan bahwa cita-cita masyarakat dapat diwujudkan serta dipertahankan. 

Namun secara realitanya dimasa kini, hal tersebut telah menjadi sesuatu yang sangat utopis dalam pengrealisasiannya. Seperti pernyataan Nicollo Maciavelli, tujuan negara masa kini tak seperti tujuan negara masa lampau, yang mana orientasi dari negara masa kini adalah menghimpun dan mendapatkan kekuasaan yang sebesar-besarnya. Maka dengan dasar orientasi itu pemerintah yang sejatinya merupakan orang-orang pengampu perintah dari masyarakat berubah menjadi pemerintah sebagai sebenar-benar si pemberi perintah dan tak boleh disanggah. Maka terjadilah seperti apa yang disebut Niccolo Machiavelli dengan sebutan “het doel heilight de middeled” yang bermakna bahwa dalam mencapai tujuan segala cara dihalalkan dan dibenarkan. Termasuk menindas masyarakat negara itu sendiri jika mereka tak sejalan dengan pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab pada masyarakat sebagai mereka yang memilih atau menunjuknya.

Lewat hal itu maka terwujud lah masyarakat serta pemerintah yang bertransformasi dari peukateun ureung (tabiat manusia) menjadi peukateun leumo (tabiat lembu), dimana masyarakat tak lagi selayaknya manusia yang merdeka melainkan seperti hewan yang digiring penggembalanya untuk mengikuti setiap titahnya. Titah sang tuan menjadi mutlak untuk sang hewan. Masyarakat dipaksa mengikuti apapun yang dikatakan oleh sang pengampu perintah yang sebelumnya dipilih dan diangkat oleh masyarakat yang kini dijadikan mereka leumo a.k.a lembu yang digembala serta diternakkan untuk memenuhi hasrat kuasa dari kelompok pemerintah yang mis-orientasi dari tugasnya.

Di sisi yang lain, pemerintah juga tak lepas dari perwujudan kebiasaan layaknya leumo atau lembu yang jika dilihat dari sisi mata masyarakat yang tertindas seolah sedang menjelma menjadi tuan atau penggembala mereka. Ketidak sadaran akan tanggungjawab yang seolah-olah  dibuat-buat oleh pemerintah persis seperti leumo yang toh ek (buang tinja) di sembarang tempat dan berlalu tanpa rasa bersalah serta rasa bertanggungjawab membersihkannya. Dan “peukateun leumo toh ek hana siram” (kebiasaan lembu buang tinja tanpa membersihkan) ini juga mengakar di dalam pemerintahan baik tingkat atas hingga bawah. Selain itu, orientasi pemerintah yang menghalalkan segala cara guna mencapai tujuannya meraih kuasa juga sama seperti leumo yang melakukan segala cara untuk mengisi perutnya. Leumo tak pernah perduli akan hak siapa atau kepunyaan siapa yang ia makan. Karna baginya jika itu adalah makanan maka ia wajib memakannya sebanyak mungkin tanpa perlu untuk mengetahui punya siapa yang ia makan.

Begitulah realita yang terjadi pada pada masyarakat dan pemerintah dewasa ini. Di dalam tulisan ini kita tak akan menyebutkan secara spesifik negara/daerah mana yang kini masyarakat dan pemerintah nya seperti leumo. Pembaca yang budiman sendiri bisa menilai negara, wilayah, atau daerah mana yang masyarakat dan pemerintahannya seperti leumo. 

Sangat lucu saat beberapa kesempatan terlihat,  behaviour of leumo (perilaku lembu) itu dibiarkan hidup dan bahkan dicoba untuk dilestarikan oleh beberapa masyarakat yang tak sadar telah dijadikan leumo peliharaan. Mereka berlomba-lomba membela tuan penggembala mereka ketika tuannya melakukan tindakan-tindakan yang secara realita merugikan mereka yang seharusnya menjadi tuan. Mereka lupa bahwa sejatinya pemerintah adalah pengampu perintah dari masyarakat. Bukan sang pemberi perintah. Hal ini sendiri seolah mengingatkan kita pada sebuah quote dari Sok Hoe Gie yakni, “Guru yang tak tahan kritik boleh masuk keranjang sampah. Guru bukan dewa dan selalu benar. Dan murid bukan kerbau”. alias leumo. Dan ini lah kritik yang pantas kita sampaikan kepada para pengampu perintah alias pemerintah yang sudah merasa seperti seorang dewa ataupun penggembala walau sebenarnya ia juga seperti hewan yang disebut oleh Sok Hoe Gie dalam pandangannya. Sudah sepatutnya pemerintah dikritik bahkan diberhentikan orang-orang di dalamnya jika tindakan mereka sudah tak sesuai dengan dengan cita-cita serta sistem pemerintahan yang dahulunya disepakati bersama sebagai alur serta batas pedoman pemerintah dalam berbuat suatu tindakan.

Dan masyakat pun juga tak seharusnya menjadi murid yang menyamai kerbau dalam pandangan Sok Hoe Gie. Masyarakat adalah tuan, masyarakat tak seharusnya digiring oleh orang-orang yang mengkultuskan diri sebagai tuan mereka, sebab masyarakat mengangkat dan membentuk pemerintah untuk saling beriring dalam perwujudan cita-cita dan kesejahteraan, bukan digiring lalu dirotan jika melenceng dari arah atau mencoba melawan arah penggiringan. Karena sekali lagi, kita adalah manusia, kita adalah tuan dalam sebuah negara dan pemerintah bekerja untuk kita, kita menggaji mereka dengan pajak yang kita keluarkan secara sukarela agar mereka dapat bekerja dan masyarakat sejahtera, serta cita-cita bangsa dalam bernegara menuai hasilnya. 

Maka jangan sekali-kali kita biarkan raga, jiwa, fikiran, serta kritik kita dikuasai oleh mereka. Karna dalam perwujudan cita-cita bangsa dan proses bernegara adalah seperti apa yang disampaikan oleh Dee Lestari yang termaktub di awal tulisan ini, yang bermakna berpegang tangan erat bersama dan beriring dalam mencapai cita-cita dan masyarakat yang sejahtera. Bukan digiring demi pencapaian kuasa sang pengklaim kuasa.

Penulis: Ryan Gusfianda (Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syari'ah dan Hukum Ar Raniry Banda Aceh)
Komentar

Tampilkan

Terkini