-->








Peniadaan Ruang ICU di RSCM, Ini Kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa

27 April, 2022, 20.38 WIB Last Updated 2022-04-27T13:38:09Z


LINTAS ATJEH | LANGSA -
Pimpinan PT Cut Mutia Medika Nusantara (CMMN) terkesan tidak menyadari efek dari peniadaan ruang ICU di RSCM dapat berakibat penurunan tipe rumah sakit tersebut dan berakibat menimbulkan kerugian keuangan.


Pasalnya, Direktur PT CMMN dengan pongahnya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan demi kebutuhan rumah sakit serta untuk memenuhi persyaratan atau permintaan pihak BPJS Kesehatan dalam nota perjanjian kerjasama.


"Bukan, tapi karena kebutuhan rumah sakit dan untuk menenuhi komitmen kami dengan BPJS Kesehatan," tulis T. Barosa saat menjawab pertanyaan LintasAtjeh.com, Kamis (21/04/2022) kemarin melalui pesan WhatsApp.


(Baca : Perubahan di RSCM Langsa Berdampak Klaim BPJS Kesehatan)


Menanggapi pernyataan T. Barosa itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Sri Yuliza Pohan, SE, MM, AAAK saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com di kantornya, Rabu (27/04/2022) menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan dalam melakukan kerjasama dengan satu provider telah melakukan kredensialing sebelum Perjanjian Kerjasama ditandatangani.


"Tim Kredensialing itu terdiri dari BPJS Kesehatan dan melibatkan Dinas Kesehatan. Kita melihat sarana prasarana vital, IGD, ICU dan lain-lain, itu semua ada di Rumah Sakit Cut Meutia akan tetapi perlu pembenahan dan peningkatan kualitas dari sarana yang ada. Kemudian Rumah Sakit Cut Meutia mengambil opsi untuk melakukan relokasi IGD, itu keputusan managemen mereka,” kata Sri.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Sri juga menjelaskan, BPJS Kesehatan pada saat tahun 2021 sebelum dibuat Kesepakatan baru, yang menjadi permasalahan adalah Neonatal Intensive Care Unit (NICU) bukan ICU.


"Pada saat itu ICU ada, NICU itu untuk bayi-bayi yang membutuhkan ruangan perawatan khusus. Kemudian untuk bisa melakukan perjanjian kerjasama karena NICU ini boleh ada atau tidak, BPJS Kesehatan sepakat karena menimbang tindakan Sectio Caesarea (SC) disini cukup tinggi kami minta NICU itu diadakan. Itulah komitmen pada saat kita melakukan perjanjian kerjasama,” jelas Sri.


Sesuai dengan pertemuan dan telah disepakati pada awal bulan April dari hasil kunjungan kembali, untuk sementara tidak dioperasionalkan ruang Operasi Khusus peserta JKN-KIS sampai pihak rumah sakit bisa menyediakan ruang ICU dan NICU. 


(Baca juga : peniadaan Ruang ICU RSCM, BPJS Kesehatan Cabang Langsa Diduga "Kong Kalikong")


"BPJS Kesehatan Cabang Langsa telah memberikan surat pemberitahuan resmi ke managemen rumah sakit terhitung tanggal 27 April 2022 tidak lagi melakukan tindakan operasi khusus,” ungkap Sri.


Sri juga menambahkan, penyesuaian tipe rumah sakit sudah di atur di dalam regulasi. Ijin Rumah Sakit itu secara resmi, pada saat kita melakukan kerja kotrak kerjasama adalah Tipe C. Jika terjadi hal seperti ini, kewenangan BPJS Kesehatan Cabang Langsa melakukan pelaporan ke pusat dan kantor pusat yang menginformasikan ke Kementrian Kesehatan. 


"Kewenangan untuk menurunkan kelas rumah sakit ada di Kementrian Kesehatan. Jika ada regulasi penurunan kelas dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan akan kami sesuaikan,” tegss Sri. 


Ia juga menyampaikan bahwa kepadatan kegiatan sehingga baru hari ini dapat menjawab konfirmasi dari LintasAtjeh.com. Jadi bukan berarti ada "Kong Kalikong" terkait persoalan seperti yang diberitakan. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini