-->








Mahasiswa Aceh Kecam Pernyataan Denny Siregar, Minta Diproses Secara Hukum

20 Juli, 2019, 19.33 WIB Last Updated 2019-07-20T12:33:01Z
BANDA ACEH - Mahasiswa kecam pernyataan Denny Siregar yang menyatakan ataupun menyebarluaskan video yang diunggah terkait pembuatan qanun tentang poligami di Aceh dengan pernyataan yang tidak di pelajarinya terlebih dahulu sehingga tidak menyenangkan hati rakyat Aceh dan melukai hati para ulama Aceh tentang pernyataan tersebut.

Surya Padli salah satu mahasiswa Universitas Malikusaleh (Unimal) asal Aceh Singkil mengatakan bahwasanya pernyataan yang dibangun oleh Denny Siregar adalah pernyataan yang mengolok-ngolok fatwa yang dikeluarkan oleh Ulama serta Pemerintahan Aceh.

"Akibatnyad lain nantinya akan memandang Aceh dengan sebelah mata. Dimana seperti kita ketahui di Aceh akan dibuat qanun tentang poligami," tegas Padli.

Dalam video yang beredar tersebut Denny Siregar beropini seperti dia paham betul tentang pelegalan poligami di Aceh padahal tidak sama sekali dia hanya melihat dasarnya saja tetapi tidak melihat ataupun mempelajari tentang fatwa yang di keluarkan oleh ulama dan pemerintahan Aceh itu sendiri. 

"Ini aneh, masih draf qanun dan belum disahkan kok menuding Aceh dengan rendah dan ini penghinaan sekali," jelasnya.

Dirinya mengecam pernyataan Denny Siregar karena tidak menghormati budaya dan agama di Aceh. "Saya atas nama mahasiswa Aceh Singkil mengecam keras terhadap pernyataan yang dikeluarkan oleh Denny Siregar dengan membangun opini yang tidak baik di publik sehingga merugikan masyarakat Aceh dan terkesan mengolok-olok bangsa Aceh dengan pernyataan yang tidak di pelajari terlebih dahulu," kecamnya.

Dirinya juga meminta agar Denny Siregar tersebut meminta maaf secara langsung terhadap seluruh masyarakat Aceh dan meminta pihak polisi untuk segera memproses pernyataan tersebut secara hukum sehingga nantiya opini yang dia bangun tidak berakibat patal dengan qanun yang akan di buat serta pandangan dari daereh lain tentang Aceh dan syariat islamnya.

Surya juga menambahkan bahwa apabila ingin mengeluarkan pernyataan ataupun pendapat tentang suatu daerah harus di pelajari terlebih dulu sehingga paham dan tidak salah kaprah dengan segala sesuatu yang ingin dibuat di daerah tersebut yang tentunya tidak akan merugikan daerah itu sendiri.

Aceh adalah daerah yang sangat kental dengan syariat islamnya tentunnya segala sesuatu yang di keluarkan tidak terlapas dengan ajaran islam dan seperti yang kita ketahui bersama Aceh adalah Serambi Mekkah serta yang perlu diketahui bersama ketika pemerintahan aceh mengeluarkan suatu peraturan pasti dengan penuh pertibangan yang baik dan matang.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini